Wasantara tumbuh dan berkembang sesuai dengan kepentingan nasional
Indonesia, berangkat dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang rawan
perpecahan, keinginan untuk memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia
yang berupa kepulauan dan berada di tengah-tengah dunia (posisi silang)
untuk kejayaan bangsa dan negara. Pandangan tersebut berkaitan dengan
konsep geopolitik dan geostrategi yang perlu mendapat pengakuan
internasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperjuangkan dalam
forum hukum laut internasional maupun menjadikan perjanjian dengan
negara-negara tetangga mengenai batas wilayah. Baru pada tahun 1982,
konvensi Hukum Laut menerima asas negara kepulauan atau asas nusantara
diterima sebagai hukum internasional, dan bersamaan dengan itu pula
ditetapkan perluasan yurisdiksi negara-negara pantai di lautan bebas
atau ZEE. Hasil konvensi ini disahkan pada bulan Agustus 1983 di New
York.
MENGENALI GEOGRAFI, GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI BANGSA INDONESIA
1. MENGENALI GEOGRAFI
Kondisi geografis dan kedudukan geografis dalam kaitannya dengan
percaturan dunia serta kebijakan-kebijakan dalam pemanfaatan kondisi dan
kedudukan geografi turut menentukan dalam pembentukan wawasan nasional.
Kepulauan Nusantara merupakan kepulauan terbesar di dunia. Bentuknya
memanjang di sekitar katulistiwa. Negara kepulauan yang luas dan jumlah
penduduk yang besar (ke-4 dunia) kalau kita rinci karakteristik geografi
dan penduduknya adalah sebagai berikut.
a. Panjang wilayah 1/8 katulistiwa (1/8 X 40.000 km).
b. Jarak terjauh Utara-Selatan 1.118 km dan jarak terjauh Timur-Barat 5.110 km.
c. Dilalui oleh garis Katulistiwa, berada di antara 6° Lintang Utara – 11o Lintang Selatan; 95° Bujur Timur – 141° Bujur Timur.
d. Berada di antara dua buah benua Asia - Australia; dan di antara dua buah samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
e. Terdiri dari 17.508 buah pulau besar dan kecil.
f. Luas daratan ± 1,9 juta km dan luas perairan 2/3 dari seluruh wilayah.
g. Indonesia bagian Barat dominan daratan daripada perairan, sedangkan
Indonesia bagian Timur lebih dominan perairan daripada daratan.
h. Pada umumnya tanahnya subur, kecuali di beberapa tempat di Kalimantan dan Irian.
i. Bumi mengandung kekayaan alam (mineral) yang potensial. Dari 11 mineral terpenting di dunia, 7 jenis terdapat di Indonesia.
j. Penduduk yang cukup besar menduduki urutan ke-4 di dunia. Namun, dari
jumlah penduduk yang besar tersebut penyebarannya tidak merata. Daerah
Jawa, Madura, Bali dan Lombok (JAMBAL) dikategorikan sebagai daerah
terpadat, sedangkan daerah lainnya masih jarang penduduknya.
Kondisi geografi berupa kepulauan yang luas dan panjang dengan penduduk
yang majemuk (ratusan suku bangsa yang berbicara dalam 746 bahasa daerah
(12% dari jumlah bahasa di dunia) memang sulit dipersatukan.
2. mengenali GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
Kebijakan dan pelaksanaan dalam memanfaatkan keuntungan letak geografi
yang strategis berkaitan dengan geopolitik dan geostrategi bangsa
Indonesia. geopolitik ini mengandung pengertian kebijakan politik yang
mengaitkan pengaruh letak geografi bumi yang menjadi wilayah (ruang
hidup) manusia yang tinggal di atas permukaan bumi. Bagi bangsa
Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan
faktor- faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasional.
Artinya, geopolitik adalah kebijaksanaan dalam rangka mencapai tujuan
nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara
berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Sedangkan geostrategi ialah kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan
tujuan-tujuan dan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional
dengan memanfaatkan konstelasi geografis negara.Geopolitik Indonesia
dikembangkan sesuai dengan Pancasila sehingga tidak mengandung
unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan.
Pada geostrategis, keadaan dan letak negara Indonesia pada posisi silang
memberikan pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh tersebut dapat menguntungkan, tetapi juga mengundang
berbagai bentuk ancaman. Analisis posisi silang negara Indonesia itu
tidak hanya mengenai segi fisik-geografisnya saja, melainkan mengenai
aspek-aspek kehidupan sosial, yaitu:
a) demografi (kependudukan) antara daerah yang berpenduduk padat di utara dan daerah yang berpenduduk jarang di selatan;
b) ideologi antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan;
c) politik antara demokrasi rakyat di utara (Asia Daratan bagian utara) dan demokrasi parlementer di selatan;
d) ekonomi antara sistem ekonomi terpusat di utara dan sistem ekonomi liberal di selatan;
e) sosial antara komunisme atau sosialisme (komune) di utara dan individualisme di selatan;
f) budaya antara kebudayaan Timur di utara (Budha/Kong Hu Chu) dan kebudayaan Barat di selatan;
g) hankam antara sistem pertahanan kontinental (kekuatan di darat) di
utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Posisi silang dengan segala akibatnya, memaksa bansga Indonesia memilih
strategi turut serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau
pengaruh tersebut dengan ikut berperan sebagai subjek dengan
mengendalikan, dan memanfaatkan kekuatan-kekuatan tersebut untuk
kepentingan nasional. Alternatif kedua menuntut kemampuan bangsa
Indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal artinya lalu lintas
kekuatan-kekuatan yang melewati Nusantara harus mampu dikelola,
dikendalikan dan dimanfaatkan memberikan sinergi pada kekuatan bangsa
dalam pembangunan nasional. Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang
harus dapat diatasi dengan membangun Tannas bangsa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar