Konflik dan Perang

Dalam sejarah manusia mendambakan dunia yang aman, damai, dan sejahtera. Setiap berakhirnya perang besar, dilakukan usaha-usaha untuk mencegah terjadinya perang baru. Liga Bangsa-bangsa didirikan setelah Perang Dunia I, untuk menjaga perdamaian. Akan tetapi, situasi damai di Eropa hanya bertahan selama 20 tahun, kemudian disusul oleh perang yang lebih dahsyat lagi yaitu Perang Dunia II.
Di luar Eropa malahan sudah lebih dahulu terjadi peperangan dan sengketa bersenjata lainnya. Setelah Perang Dunia II selesai didirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun perang tidak pernah berhasil dihapus. Selama dua dasawarsa terakhir saja lebih dari 80 negara terlibat dalam peperangan dan kekerasan militer lainnya, di antaranya 58 negara di dunia ketiga (negara sedang berkembang/miskin) dengan perincian 29 negara tersebut terlibat dalam perang saudara (Civil War) dan 24 negara dalam perang antarnegara (seperti Burkina Faso - Mali 1986; Iran - Irak 19801988; Equador - Peru 19811983; Etiopia - Somalia 19771978; Irak - Kuwait 1990; Libya - Tunisia 1980; Syria - Libanon 1976; Kampuchea - Vietnam 19791991). Malahan pada saat ini masih berkecamuk perang di Kamboja, Konggo; Somali, Sudan, Bosnia. Belum lagi gerakan-gerakan terorisme Internasional dan bentuk-bentuk sengketa bersenjata dalam negeri lainnya, bahkan juga di negara industri maju, seperti di Irlandia Utara, daerah Basque.
Mengutip Ivan S. Block (The Future War) yang menulis bahwa antara tahun 1496 SM sampai tahun 1861 SM, suatu kurun waktu selama 3357 tahun terdapat 227 tahun damai dan 3130 tahun perang. Dengan kata lain, untuk setiap 1 tahun damai terdapat 13 tahun perang. Melihat sejarah manusia itu dapat ditarik kesimpulan bahwa sejarah manusia adalah sejarah kekerasan bersenjata. Bahwa perang adalah keadaan yang normal dan keadaan damai malah menjadi keadaan yang tidak normal. Situasi damai hanya berlangsung selama terdapat suatu tata dunia yang cukup tegar dan efektif untuk menangkal perang, seperti misalnya kemampuan memberikan ganjaran setimpal atau lebih keras terhadap negara/ kekuatan yang melakukan perang/kekerasan militer.
Menurut Quincy Wright (1941)  dalam bukunya A Study of War  Volume 1, menyatakan, penyebab perang (The Problem of War), yakni berikut ini.
1. Dunia yang mengerut (The Shrinking of the world)
Diakibatkan oleh kemajuan teknologi transportasi. Komunikasi antarmanusia menjadi lebih cepat dan manusia menjadi saling tergantung dalam bidang-bidang ekonomi, budaya serta politik. Orang menjadi lebih siaga menghadapi perang dan mudah terpengaruh akan adanya peperangan.
2. Percepatan jalannya sejarah (The acceleration of history)
Kemajuan ilmu pengetahuan teknologi telekomunikasi menyebabkan ide dan pendapat umum/opini mempercepat perubahan sosial.
3. Pembaruan persenjataan angkatan perang (The progress of military invention)
Akibat kemajuan teknik persenjataan, perang menjadi total sasaran penghancuran tidak hanya instalasi militer, tetapi semua yang ada di wilayah negara.
4. Peningkatan demokrasi (The rise of democracy)
Peningkatan komunikasi, kecerdasan manusia, dan standar hidup menyebabkan kesadaran berbangsa dan bernegara meningkat.

Dalam kajian sejarah, konflik/peperangan banyak dipicu oleh masalah-masalah perekonomian dan klaim teritorial, yang berkembang ke masalah-masalah yang lebih luas. Henry E. Eccles membuat Spektrum konflik. Spektrum konflik yang bersifat dapat dikendalikan atau terkendali, yaitu dari nomor 110. Dari nomor 1114 bersifat tidak terkendali. Kedudukan/status antara 111, dikatakan damai secara teknis, 610 dinamakan perang dingin, 914, dinamakan perang panas, 414, perang ekonomi.
Kondisi umum 12, dikatakan damai absolut, 35 damai relatif, 68 peningkatan ketegangan, 911, perang terbatas, dan 1214 perang tak terbatas.

A. BENTUK-BENTUK PERSENGKETAAN
Persengketaan dapat kita lihat dari dua sudut pandang, yaitu persengketaan yang terjadi antarbangsa dari persengketaan yang terjadi di dalam negeri.

1. Persengketaan Antarbangsa
Tiap-tiap bangsa di dunia mempunyai suatu perangkat kepentingan nasional, kebudayaan, dan penangkapan/perasaan persepsi terhadap masalah yang dihadapi. 2. Persengketaan di Dalam Satu Bangsa/Negara
Di dalam interaksi sosial antara orang perorangan, perorangan dengan masyarakat lingkungannya maupun antara golongan masyarakat itu sendiri bertemu bermacam-macam kepentingan, kebudayaan, persepsi atau pendapat. Perbedaan atau pertentangan pendapat dapat menimbulkan persengketaan, apabila perbedaan atau pertentangan tersebut mengakibatkan pihak-pihak yang terlibat tidak mampu menerima kondisi lingkungan tempat mereka berada.
Perbedaan atau pertentangan yang bersifat tidak mendasar dapat diselesaikan melalui dialog, diskusi, seminar atau musyawarah untuk mencapai mufakat atau setidak-tidaknya konsensus, sebagai usaha meniadakan atau menjinakkan maupun meredakan persengketaan. Apabila penyelesaian perbedaan/pertentangan dengan cara ini menemui jalan buntu maka diadakan usaha-usaha penyelesaian melalui saluran hukum.
Perbedaan atau pertentangan kepentingan yang bersifat lebih mendasar yang pada umumnya menyangkut dasar negara, bentuk negara, dan tujuan negara, biasanya sulit dipertemukan. Persengketaan tentang hal ini dapat berjalan tanpa kekerasan, misalnya gerakan “swadeshi” almarhum Mahatma Gandhi di India. Namun, adakalanya persengketaan tentang dasar negara, bentuk negara, dan tujuan negara terpaksa harus diselesaikan dengan kekerasan senjata, misalnya Gerakan PKI Muso, gerakan DI TII,

B. HAKIKAT PERANG DAN PERANG DEWASA INI

1. Hakikat Perang
Perang menurut Clausewitz adalah suatu kelanjutan dari politik dengan cara-cara lain; pada hakikatnya perang adalah pertarungan antara dua kekuatan atau lebih yang saling bertentangan dengan menggunakan kekerasan bersenjata. Perang pada dewasa ini tidak lagi merupakan persoalan bagi pimpinan dan ahli-ahli perang saja, tetapi sudah menjadi persoalan seluruh rakyat, bahkan juga menyangkut kepentingan seluruh umat manusia. Adapun sebab-sebabnya adalah berikut ini.
a. Perubahan dalam sistem nilai dan moral.
b. Perkembangan teknologi perang dengan ditemukannya senjata-senjata mutakhir.
c. Tumbuhnya kesadaran nasional dan demokrasi.
d. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat, mempererat hubungan antarbangsa tanpa batas.
e. Pengalaman-pengalaman pada masa lampau sebagai akibat peperangan.
Sejarah telah membuktikan bahwa apabila “suatu negara ingin hidup damai maka ia harus mempersiapkan diri untuk berperang” (sivis pacem para bellum). Kesiapan untuk berperang dapat merupakan faktor pencegah (deterrent factor) terhadap usaha perang atau keinginan untuk berperang dari negara lain. Hal inilah yang mendorong adanya konsep keseimbangan kekuasaan (balance of power). Konsep keseimbangan kekuasaan sering merupakan dasar dari pembentukan aliansi-aliansi militer.
1. Masalah internal dan yurisdiksi dalam negeri: prinsip inti dalam hubungan internasional.
2. Prinsip “Masalah dalam Negeri” Mengalami Erosi
Sumber dan pola eskalasi ancaman
Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia:
1) Subversi dan Pemberontakan Dalam Negeri
2) Invasi dan subversi dari luar negeri

C. PERANG PEMBEBASAN NASIONAL

Perang pembebasan nasional ditimbulkan dan berkembang melalui kegiatan pemberontakan yang pada tingkatnya didahului oleh tindakan subversi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar